TATA TERTIB

Keanggotaan

  1. Setiap anggota perpustakaan adalah siswa, guru serta karyawan SMP N 1 Trangkil.
  2. Kartu anggota dapat diperoleh dengan mengisi formulir dan menyerahkan pas foto 3×3
  3. Peminjam buku/ bahan pustaka hanya dapat dilayani dengan menggunakan kartu anggota
  4. Kartu anggota tidak dapat dipinjamkan/ dipergunakan oleh orang lain.
Kewajiban Anggota
  1. Keterlambatan mengembalikan buku dibebani denda Rp 500,00/ hari kecuali bagi anggota yang melapor untuk diperpanjang batas waktu peminjam.
  2. Menghilangkan atau merusakkan buku harus mengganti buku yang sama atau sejenisnya atau sesuai pengarang buku dengan harga buku
  3. Anggota perpustakaan dapat dikeluarkan dari keanggotaannya apabila:
    1. Tidak mentaati tata tertib dan peraturan yang ditentukan
    2. Terlambat mengembalikan buku lebih dari satu bulan.
    3. Habis Jangka waktu peminjaman
    4. Pindah kesekolah lain
Jumlah dan Lama Peminjaman
  1. Siswa dapat meminjam maksimal 2 buku untuk jangka waktu 5 hari
  2. Staff Pengajar Guru dan karyawan dapat meminjam maksimal 5 buku untuk satu jangka peminjaman selama 5 hari
Ketentuan Lain-lain
  1. Setiap pengunjung  perpustakaan diwajibkan mengisi buku tamu/ daftar hadir
  2. Pengunjung perpustakaan harus meninggalkan tas, jaket, buku dan topi pada rak tas yang telah disediakan
  3. Tidak diperkenankan merokok dan makan/ minum didalam perpustakaan
  4. Kehilangan diperpustakaan bukan tanggung jawab petugas perpustakaan
  5. Peraturan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan
Keanggotaan
  1. Setiap anggota perpustakaan adalah siswa, guru serta karyawan sekolah
  2. Kartu anggota dapat diperoleh dengan mengisi formulir dan menyerahkan pas foto 3×3
  3. Peminjam buku/ bahan pustaka hanya dapat dilayani dengan menggunakan kartu anggota
  4. Kartu anggota tidak dapat dipinjamkan/ dipergunakan oleh orang lain.
Kewajiban Anggota
  1. Keterlambatan mengembalikan buku dibebani denda Rp 500,00/ hari kecuali bagi anggota yang melapor untuk diperpanjang batas waktu peminjam.
  2. Menghilangkan atau merusakkan buku harus mengganti buku yang sama atau sejenisnya atau sesuai pengarang buku dengan harga buku
  3. Anggota perpustakaan dapat dikeluarkan dari keanggotaannya apabila:
    1. Tidak mentaati tata tertib dan peraturan yang ditentukan
    2. Terlambat mengembalikan buku lebih dari satu bulan.
    3. Habis Jangka waktu peminjaman
    4. Pindah kesekolah lain
Jumlah dan Lama Peminjaman
  1. Siswa dapat meminjam maksimal 2 buku untuk jangka waktu 5 hari
  2. Staff Pengajar Guru dan karyawan dapat meminjam maksimal 5 buku untuk satu jangka peminjaman selama 5 hari
Ketentuan Lain-lain
  1. Setiap pengunjung  perpustakaan diwajibkan mengisi buku tamu/ daftar hadir
  2. Pengunjung perpustakaan harus meninggalkan tas, jaket, buku dan topi pada rak tas yang telah disediakan
  3. Tidak diperkenankan merokok dan makan/ minum didalam perpustakaan
  4. Kehilangan diperpustakaan bukan tanggung jawab petugas perpustakaan
  5. Peraturan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar